- Amerika Serikat di bawah administrasi 2025–2026 secara sistematis meninggalkan multilateralisme—menarik diri dari WHO, UNESCO, ICC, dan melemahkan komitmen NATO, menciptakan kekosongan kepemimpinan global.
- Perubahan paradigma dari “global policeman” menjadi “transactional hegemon”: AS kini menggunakan kekuatan militer ($900+ miliar/tahun) dan tekanan ekonomi (tarif universal 10–20%) sebagai instrumen utama, bukan diplomasi konsensus.
- Bagi negara menengah seperti Indonesia, dunia tanpa “wasit” yang dominan berarti setiap negara harus mandiri—ketergantungan pada aturan global menjadi risiko, dan kesiapan domestik menjadi keharusan.
Perubahan arah kebijakan Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir menandai pergeseran besar dalam tatanan global. Negara yang selama puluhan tahun berperan sebagai arsitek utama multilateralisme kini menunjukkan kecenderungan untuk menarik diri, memilih pendekatan unilateral, dan menempatkan kepentingan nasional di atas konsensus internasional.
Pergeseran ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia berlangsung di tengah meningkatnya konflik regional yang telah kita petakan pada Artikel 1 seri ini, ketegangan geopolitik yang memuncak, dan melemahnya institusi global. Dalam konteks tersebut, langkah Amerika Serikat bukan sekadar kebijakan domestik, melainkan sinyal bahwa dunia sedang bergerak menuju fase baru: tatanan global tanpa wasit yang dominan.
Amerika dan Perubahan Arah Kebijakan Global
Selama era pasca-Perang Dunia II, Amerika Serikat menjadi penggerak utama pembentukan dan pemeliharaan institusi internasional. Organisasi multilateral berfungsi sebagai arena negosiasi, penyeimbang konflik, sekaligus alat legitimasi kebijakan global. Namun, dalam beberapa tahun terakhir—dan semakin intensif sejak kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih pada 2025—Amerika Serikat justru mengambil jarak dari sebagian mekanisme tersebut.
Sumber: Congressional Research Service, SIPRI Military Expenditure Database 2026, dan United Nations Treaty Collection.
| Institusi Global | Status AS (2026) | Dampak Global |
|---|---|---|
| WHO (World Health Organization) | Keluar lagi (Jan 2025) | Melemahkan respons pandemi global, pendanaan terganggu |
| UNESCO | Keluar lagi (Jan 2025) | AS kehilangan pengaruh di pendidikan, sains, budaya global |
| Paris Agreement (Iklim) | Keluar lagi (Jan 2025) | Memicu negara lain mengurangi komitmen iklim |
| ICC (International Criminal Court) | Sanksi terhadap hakim ICC | Melemahkan hukum pidana internasional |
| UN Human Rights Council | Tidak berpartisipasi aktif | Ruang kosong diisi China, Rusia, Arab Saudi |
| WTO (Appellate Body) | Blokade hakim banding | Mekanisme penyelesaian sengketa lumpuh sejak 2019 |
| NATO | Ancaman tidak otomatis bela sekutu | Eropa mempercepat kemandirian pertahanan |
Penarikan diri dari berbagai badan internasional, pengurangan pendanaan, serta sikap selektif terhadap komitmen global menunjukkan perubahan paradigma yang mendasar. Multilateralisme tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan strategis, melainkan sebagai beban yang membatasi ruang gerak nasional. Ini adalah pergeseran ideologis, bukan sekadar taktis—dan dampaknya akan berlangsung selama beberapa dekade.
Dari Diplomasi ke Hard Power: Bahasa Baru Pengaruh Global
Perubahan orientasi ini juga tercermin dalam bahasa dan simbol kebijakan pertahanan. Amerika Serikat semakin menekankan kekuatan militer sebagai instrumen utama pengaruh global. Tekanan ekonomi, sanksi, kehadiran militer, dan demonstrasi kekuatan menjadi bagian dari diplomasi modern yang dijalankan secara terbuka.
| Dimensi | Era Multilateral (1945–2016) | Era Transaksional (2017–2026) |
|---|---|---|
| Bahasa Kebijakan | “Rules-based order”, “alliance”, “consensus” | “America First”, “deals”, “leverage” |
| Alat Utama | Diplomasi, institusi multilateral, soft power | Sanksi, tarif, kehadiran militer, tekanan bilateral |
| Pandangan terhadap Sekutu | Aset strategis, investasi jangka panjang | Beban biaya, harus “membayar fair share” |
| Pandangan terhadap Hukum Internasional | Mengikat (meski selektif) | Opsional, hanya jika menguntungkan |
| Respon terhadap Krisis | Koalisi multilateral, mandat PBB | Tindakan unilateral atau koalisi ad hoc |
Pendekatan ini tidak selalu diwujudkan dalam bentuk perang terbuka. Justru sebaliknya, kekuatan digunakan sebagai alat tekanan untuk membentuk perilaku lawan tanpa harus memasuki konflik berskala penuh. Dalam konteks ini, batas antara diplomasi dan intimidasi menjadi semakin tipis.
Sumber: Office of Foreign Assets Control (OFAC), Department of Defense Base Structure Report 2025, dan Congressional Research Service.
Greenland dan Politik Tekanan di Kawasan Arktik
Kawasan Arktik menjadi contoh nyata bagaimana kepentingan strategis Amerika Serikat bertemu dengan perubahan geopolitik global. Greenland, yang memiliki posisi strategis dalam pertahanan dan jalur logistik, berubah dari wilayah pinggiran menjadi titik perhatian utama—terutama sejak pencairan es membuka jalur pelayaran baru dan akses ke mineral langka.
- 2019 Trump menawarkan pembelian Greenland dari Denmark—ditolak, tetapi menandai minat strategis.
- 2020 AS membuka kembali konsulat di Nuuk setelah ditutup sejak 1953.
- 2023 Perjanjian pertahanan AS-Denmark memberi akses militer AS ke pangkalan Thule Air Base (kini Pituffik Space Base) dan fasilitas lainnya di Greenland.
- 2024 AS menunjuk Duta Besar khusus untuk Arktik dan meningkatkan investasi di infrastruktur mineral Greenland.
- 2025 Administrasi Trump 2.0 kembali mengungkit “opsi akuisisi” Greenland sebagai bagian dari strategi Arktik.
- 2026 Peningkatan kehadiran militer AS di Arktik untuk mengimbangi ekspansi Rusia dan China di kawasan.
Peningkatan kehadiran militer, tekanan politik, dan narasi keamanan di kawasan ini mencerminkan pola baru: pengaruh tidak selalu diperluas melalui aneksasi atau invasi formal, tetapi melalui kehadiran berkelanjutan dan tekanan strategis. Dalam kerangka ini, kedaulatan negara kecil dan wilayah otonom menjadi semakin rentan terhadap kepentingan kekuatan besar.
Greenland bukan kasus tunggal. Pola serupa terlihat di: (1) Laut China Selatan—China membangun pulau buatan dan pangkalan militer di wilayah yang disengketakan; (2) Ukraina Timur—Rusia menggunakan “referendum” dan kehadiran militer untuk menganeksasi wilayah; (3) Sahel Afrika—Wagner Group (Rusia) dan kehadiran militer Prancis/AS bersaing untuk kontrol mineral. Dalam semua kasus ini, kedaualan formal tetap ada di atas kertas, tetapi kendali efektif bergeser ke kekuatan besar. Ini adalah bentuk imperialisme abad ke-21: tidak perlu bendera baru, cukup kontrol atas sumber daya dan logistik.
Dunia Tanpa Wasit: Dampaknya bagi Negara Menengah
Ketika Amerika Serikat tidak lagi menempatkan dirinya sebagai penopang utama tatanan multilateral, ruang kosong tercipta dalam sistem global. Institusi internasional melemah, sementara negara-negara besar lain—China, Rusia, Uni Eropa—belum mampu atau belum bersedia menggantikan peran tersebut secara konsisten.
| Dampak bagi Negara Menengah | Mekanisme | Contoh Konkret |
|---|---|---|
| Aturan global tidak lagi mengikat | AS dan negara besar lain bertindak unilateral tanpa konsekuensi institusional | Tarif AS 2025 terhadap semua negara tanpa persetujuan WTO |
| Sanksi menjadi senjata utama | Negara menengah bisa dipaksa memilih sisi atau menghadapi sanksi sekunder | Indonesia ditekan untuk tidak membeli minyak Rusia atau senjata China |
| Aliansi menjadi transaksional | Jaminan keamanan tidak lagi otomatis, harus “dibayar” | Trump menuntut NATO naik ke 3% PDB, ancaman tidak bela sekutu yang “tidak bayar” |
| Krisis harus diatasi sendiri | Tidak ada lagi “global lender of last resort” atau pasukan penjaga perdamaian yang andal | Krisis pengungsi Rohingya tidak ada solusi multilateral yang efektif |
| Regionalisme menjadi kunci | Negara menengah harus memperkuat blok regional sebagai penyangga | ASEAN, Uni Afrika, Mercosur menjadi lebih penting |
Bagi negara-negara menengah seperti Indonesia, situasi ini membawa konsekuensi serius. Ketergantungan pada aturan global menjadi semakin berisiko, sementara kemampuan untuk melindungi kepentingan nasional secara mandiri menjadi semakin penting. Dunia bergerak ke arah di mana setiap negara dituntut lebih siap menghadapi krisis tanpa bergantung pada penjamin eksternal.
- Secara ekonomi: Tarif universal AS 10–20% (2025) memukul ekspor Indonesia langsung, tanpa mekanisme banding WTO yang efektif.
- Secara keamanan: Indonesia tidak memiliki aliansi pertahanan formal, sehingga harus mengandalkan kemandirian dan diplomasi aktif.
- Secara geopolitik: Tekanan untuk “memilih sisi” antara AS dan China meningkat, sementara prinsip “bebas aktif” menjadi semakin sulit dipraktikkan.
- Secara institusional: Peran Indonesia di PBB, G20, dan ASEAN menjadi lebih penting—tetapi juga lebih berat, karena tidak ada lagi “pemimpin default” yang bisa diandalkan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah mundurnya AS dari multilateralisme berarti akhir dari tatanan global?
Tidak sepenuhnya. Tatanan global tidak akan runtuh dalam semalam—institusi seperti PBB, Bank Dunia, dan IMF masih berfungsi, meski melemah. Yang terjadi adalah transisi dari tatanan unipolar (dipimpin AS) ke tatanan multipolar yang lebih cair dan kompetitif. Dalam tatanan baru ini, tidak ada satu negara yang bisa memaksakan aturan secara global. China mencoba mengisi sebagian ruang kosong lewat inisiatif BRI dan BRICS+, tetapi belum memiliki legitimasi universal seperti AS di era pasca-Perang Dunia II. Hasilnya adalah dunia yang lebih fragmentaris, di mana negara menengah harus lebih lincah menavigasi banyak blok sekaligus.
Mengapa AS meninggalkan multilateralisme padahal mereka yang membangunnya?
Ada tiga alasan utama: (1) Persepsi ketidakadilan—banyak di AS yang merasa institusi global memberi keuntungan tidak proporsional bagi negara lain (terutama China) sementara AS menanggung biaya keamanan global. (2) Perubahan domestik—naiknya populisme dan nasionalisme ekonomi di AS membuat “America First” lebih menarik secara politik daripada “global leadership”. (3) Kegagalan institusi—PBB, WTO, dan WHO dinilai lamban, birokratis, dan tidak mampu menangani tantangan baru seperti pandemi atau agresi Rusia. Bagi banyak pemilih AS, multilateralisme telah menjadi “proyek elit global” yang tidak lagi melayani kepentingan nasional.
Bagaimana Indonesia harus merespons dunia tanpa “wasit” yang dominan?
Strategi yang paling realistis adalah “active hedging” dengan penguatan kemandirian—konsep yang akan kita bahas lebih dalam pada Artikel 4 seri ini. Secara konkret: (1) Perkuat ketahanan domestik—pangan, energi, pertahanan, agar tidak mudah dipaksa oleh tekanan eksternal. (2) Perdalam kerja sama regional—ASEAN harus menjadi penyangga kolektif, bukan hanya forum diplomasi. (3) Diversifikasi mitra—jangan bergantung pada satu blok (AS, China, atau Eropa). (4) Investasi di diplomasi ekonomi—gunakan posisi strategis Indonesia (nikel, pasar besar, lokasi) sebagai leverage. (5) Siapkan skenario terburuk—seperti yang dilakukan Eropa dengan konsep “bertahan 72 jam” yang akan dibahas pada Artikel 3 berikutnya.
Penutup dan Peta Jalan Seri
Artikel ini melanjutkan pembahasan pada Artikel 1: Dunia Memanas Tanpa Deklarasi Perang, dengan memperlihatkan bagaimana perubahan arah kebijakan Amerika Serikat mempercepat fragmentasi tatanan global. Ketika “wasit” utama menarik diri, setiap pemain harus lebih siap menjaga dirinya sendiri.
Pada artikel berikutnya, MCE Press akan membahas respons negara-negara Eropa yang mulai secara terbuka mempersiapkan warganya menghadapi fase awal krisis—termasuk konsep bertahan selama 72 jam pertama. Ini adalah contoh nyata bagaimana negara-negara yang selama ini mengandalkan jaminan keamanan AS kini mulai membangun kemandirian. Pembahasan ini ada di Artikel 3: Ketika Negara Mengakui Batasnya: Mengapa Warga Eropa Disiapkan Bertahan 72 Jam.
Peta Jalan Seri: Krisis Global & Ketahanan
- Artikel 1: Dunia Memanas Tanpa Deklarasi Perang
- Artikel 2: Amerika Serikat Menjauh dari Dunia Lama (Anda di sini)
- Artikel 3: Ketika Negara Mengakui Batasnya (Eropa 72 Jam)
- Artikel 4: Seberapa Siap Indonesia Menghadapi Krisis Global?
- Artikel 5: Krisis Global Bukan Soal Perang, Tapi Soal Ketahanan




